VIDEO: Lanjutan Sidang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, 4 Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

OlehDidi N
Diterbitkan 24 November 2022, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.