VIDEO: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.

OlehDidi N
Diterbitkan 20 Oktober 2022, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.