Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai pesakitan, Rabu (12/10) siang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam dakwaannya, Roy Suryo terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.