Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Bakal Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022
Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.