VIDEO: DPRD DKI Jakarta Rencananya Akan Berhentikan Anies Baswedan dan Riza Patria Hari Ini

Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.

OlehDidi N
Diterbitkan 13 September 2022, 13:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.