VIDEO: Bharada E Tersangka, Permohonan ke LPSK Berpotensi Ditolak

Komnas HAM menyebut penetapan Bharada E sebagai tersangka masih akan ditindaklanjuti, apakah Bharada E bertindak seorang diri atau ada pelaku lain. Di sisi lain, dengan penetapan tersangka, permohonan Bharada E untuk mendapat perlindungan dari LPSK berpotensi ditolak.

OlehDidi N
Diterbitkan 05 Agustus 2022, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menyebut penetapan Bharada E sebagai tersangka masih akan ditindaklanjuti, apakah Bharada E bertindak seorang diri atau ada pelaku lain. Di sisi lain, dengan penetapan tersangka, permohonan Bharada E untuk mendapat perlindungan dari LPSK berpotensi ditolak.