VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings

Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.

OlehDidi N
Diterbitkan 28 Juni 2022, 11:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.