VIDEO: Mega Proyek Senilai Rp 466 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Terlalu Terburu-buru?

UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.

OlehDidi N
Diterbitkan 26 Januari 2022, 11:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.