Segmen 2: Sanksi Hukuman Kebiri hingga Buronan Interpol India

Pemerintah akan menerapkan sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan seksual hingga buronan interpol India didatangi polisi India.

Diterbitkan 02 November 2015, 19:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan akan menerapkan sanksi hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dulu sebelum menerapkan hukuman kebiri.

Hingga Rajendra Nikalje, buronan interpol India, Senin sore, personel polisi India tiba di Mapolda Bali, untuk memeriksa dan mencocokkan data. Kedatangan polisi India untuk memastikan Rajendra adalah pimpinan gangster paling dicari di negara asalnya. (Dan/Ali)