Sukses

5 Pembobol Akun Facebook di Situbondo Diringkus

Jejaring sosial Facebook kembali digunakan untuk tindak kejahatan di Situbondo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Situbondo - Jejaring sosial Facebook kembali digunakan untuk tindak kejahatan di Situbondo, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (29/6/2015), 5 tersangka pembobol akun Facebook adalah Ahmad Zaini, Rifki, Joni Hidayatullah, Muhammad Basar, dan Samsudi yang kesemuanya warga Situbondo.

Di hadapan polisi, para tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2011 silam dan sudah ribuan akun Facebook yang dibobol. Setelah akun Facebook dibobol, selanjutnya disalahgunakan untuk bermain judi poker. Mereka bahkan menjual chip poker seharga Rp 500 ribu setiap 1 miliar chip poker.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 CPU, 1 laptop, sejumlah kartu ATM berbagai bank dan buku rekening, serta sisa uang hasil penjualan chip poker senilai Rp 11 juta.

Sementara itu di Surabaya, seorang warga Desa Tlanak, Kecamatan Kedung Piring, Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi setelah menipu dengan menggunakan akun Facebook.

Dalam aksinya tersangka mengaku sebagai pejabat personalia di pabrik mi instan dan menawarkan lowongan pekerjaan dengan posisi di bagian produksi yang dicatut.

Korban yang berminat diharuskan menyerahkan uang Rp 200 ribu sebagai uang pendaftaran. Namun setelah korban menyerahkan uang, ternyata panggilan tak kunjung datang.

Tersangka pun akhirnya ditangkap setelah korban melaporkannya ke polisi. Dari hasil pemeriksaan ada 10 orang yang tertipu. (Mar/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini