Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S18 Week 8 Bikin Penasaran

MPL ID S18 memasuki Week 8 dengan sembilan pertandingan yang berlangsung pada 8, 9, dan 11 Oktober 2026.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 11:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - MPL ID Season 18 (MPL ID S18) memasuki Week 8 dengan sembilan pertandingan yang berlangsung pada 8, 9, dan 11 Oktober 2026. Jadwal lengkap dari pertandingan minggu ini membuat penasaran para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (8/10/2026) kemarin.

Informasi lain yang juga populer yaitu soal kebiasaan sepele yang bisa membuat layar HP lipat cepat rusak.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Jadwal MPL ID S18 Week 8: RRQ Hoshi Siap Tantang TLID dan ONIC

MPL ID Season 18 (MPL ID S18) memasuki Week 8 dengan sembilan pertandingan yang berlangsung pada 8, 9, dan 11 Oktober 2026. Sejumlah duel penting akan memengaruhi posisi tim menjelang akhir regular season.

Dikutip dari laman resmi MPL ID, Kamis (8/10/2026), salah satu laga yang paling menarik adalah pertemuan RRQ Hoshi dengan Team Liquid ID (TLID) pada Jumat (9/10/2026) pukul 17.00 WIB.

Duel ini mempertemukan dua tim dengan posisi yang berbeda di klasemen.

Selain TLID, RRQ juga akan menghadapi ONIC pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.00 WIB. Dua pertandingan ini membuat jadwal RRQ pada Week 8 menjadi salah satu yang patut dinantikan.

Week 8 dibuka dengan pertandingan EVOS melawan Dewa United pada Kamis (8/10/2026) pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Alter Ego bertemu Bigetron by Vitality pada pukul 17.00 WIB.

Hari pertama ditutup dengan duel NAVI melawan TLID pada pukul 20.00 WIB. Pertandingan ini juga menjadi kesempatan bagi TLID untuk memperkuat posisinya di papan atas.

Pada Jumat, EVOS lebih dulu menghadapi ONIC pukul 14.00 WIB. Setelah RRQ melawan TLID, Dewa United akan melawan NAVI pada pukul 20.00 WIB.

Baca selengkapnya di sini

2. Kebiasaan Sepele Ini Bisa Bikin Layar HP Lipat Cepat Rusak

Penyebab utama kerusakan pada layar HP lipat sebenarnya bukan sekadar terjatuh, melainkan kecerobohan saat menutup layar bagian dalam.

Hal ini sudah diungkapkan di halaman panduan perawatan HP lipat Samsung bahwa kartu, koin, atau kunci bisa menggores bahkan menembus panel layar bagian dalam perangkat. Ditambah lagi, lingkungan kotor dapat membuat butiran debu atau pasir masuk ke HP.

Mengutip Engadget, Kamis (8/10/2026), sebagai catatan, tidak semua HP lipat memiliki ketahanan serupa. Beberapa layar HP lipat dirancang lebih rentan dibanding yang lain.

Contohnya, Galaxy Z Fold 8 dan Fold 8 Ultra memiliki sertifikasi IP48--artinya hanya mampu menahan partikel padat berukuran 1mm. Sementara iPhone Duo mengantongi peringkat IP68 yang sepenuhnya kedap debu.

Kesalahan yang Sering Dilakukan

Layar bagian dalam HP lipat sangat berbeda dari layar HP biasanya. Layar dalam ponsel lipat dirancang agar bisa membengkok, sehingga material dasarnya lebih lunak dibanding kaca pelindung konvensional.

Kesalahan yang sering terjadi adalah menekan layar terlalu keras atau 'menggaruk' kotoran menempel menggunakan kuku jari. Tindakan sederhana ini berisiko meninggalkan bekas permanen pada layar. Gunakan selalu kain lap lembut untuk membersihkannya.

Baca selengkapnya di sini

3. Soal Perpres Ojol, Begini Respons Grab soal Komisi Driver

Grab Indonesia merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital atau perpres ojol.

Perusahaan menyatakan menghormati kebijakan yang baru diterbitkan pemerintah dan akan mempelajari seluruh ketentuannya.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Grab Indonesia menghormati terbitnya Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, dan akan mempelajari ketentuannya secara menyeluruh untuk memastikan implementasi yang tepat serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Neneng dalam keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

Terkait ketentuan komisi untuk layanan transportasi ojek online roda dua, Neneng menegaskan Grab telah menerapkan batas maksimal komisi sebesar 8 persen untuk layanan GrabBike sejak 1 Juli 2026.

Sementara untuk layanan pengantaran makanan dan barang, Grab menyatakan akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan melalui peraturan turunan dari kementerian terkait.

Baca selengkapnya di sini