Sukses

Dianggap Langgar Anti-Trust di Eropa, Samsung Ingin `Berdamai`

Samsung dianggap melanggar anti-trust, karena akan menggunakan putusan pengadilan untuk melawan Apple yang merupakan pesaing bisnisnya.

Persaingan Apple dengan Samsung tak hanya terjadi di pasar perangkat, tapi juga di pengadilan. Baik Samsung dan Apple masih mencari kesalahan masing-masing untuk mengajukan gugatan, terutama terkait pelanggaran paten.

Tapi dilansir dari laman Reuters, Rabu (26/6/2013), Samsung dikabarkan dalam pembicaraan dengan regulator di Uni Eropa terkait pelanggaran anti-trust yang dilakukan, karena dianggap akan menggunakan putusan pengadilan untuk melawan Apple yang merupakan pesaing bisnisnya. Kabar ini didapat dari dua sumber yang mengetahui langkah yang diambil Samsung ini.

Sebelumnya, Komisi Eropa sebagai regulator persaingan perusahaan di Uni Eropa memang menyebut Samsung berlaku tak adil dengan mengajukan gugatan dan berusaha mencari putusan pengadilan, di saat masih berkompetisi dengan Apple. Perusahaan asal Korea Selatan itu menuduh Apple melakukan pelanggaran paten milik Samsung.

Tentu saja putusan pengadilan akan memengaruhi persaingan keduanya. Sebab Apple dan Samsung merupakan penguasa di industri smartphone, baik dalam jumlah angka pengapalan atau penjualan. Tuduhan pelanggaran paten yang dilakukan dua perusahaan itu terjadi di setidaknya 10 negara, dan dianggap banyak pihak sebagai cara untuk mempertahankan dominasinya.

"Samsung telah terlibat dalam diskusi untuk menyelesaikan itu selama beberapa bulan terakhir. Samsung ingin penyelesaian," ucap salah seorang sumber yang tak mau disebut namanya karena masalah ini dianggap sensitif.

Tapi kedua sumber Reuters itu menyebut terlalu dini untuk menyebut apakah diskusi ini akan menghasilkan penyelesaian. Sebab Samsung juga terancam sanksi US$ 17,3 miliar jika terbukti melanggar hukum Uni Eropa.

Sayangnya hingga saat ini Komisi Eropa dan Samsung enggan berkomentar tentang informasi ini. (gal/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.