Sukses

Uni Eropa Selidiki Apple, Meta, dan Google Terkait Kebijakan Digital Market Act

Perusahan teknologi raksasa saat ini tengah kalang kabut. Pasalnya, Uni Eropa tengah menyelidiki perusahaan yang belum mengikuti kebijakan Digital Market Act (DMA).

Liputan6.com, Jakarta - Perusahan teknologi raksasa saat ini sedang kalang kabut. Sebab, Uni Eropa tengah menyelidiki perusahaan yang belum mengikuti kebijakan Digital Market Act (DMA).

Mengutip Engadget, Rabu (27/3/2024), alasan di balik penyelidikan ini adalah Apple dan perusahaan induk Google, Alphabet belum memberi izin yang cukup bagi pengembang aplikasi untuk menawarkan mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi Google Play dan App Store.

Saat ini, perusahaan teknologi tersebut kemungkinan masih membatasi kemampuan pengembang untuk secara bebas mempromosikan penawaran dan secara langsung mengakhiri kontrak dengan pengembang, termasuk mengenakan berbagai biaya tambahan.

Komisi Eropa mengatakan mereka juga yakin Alphabet mungkin masih terlibat dalam preferensi mandiri terhadap layanan milik Google.

Mereka juga mengatakan bahwa Apple tidak memberi pengguna pilihan untuk mengatur aplikasi bawaan di iOS atau menghapus aplikasi bawaan dari iPhone.

Yang juga terlibat dalam penyelidikan ini adalah Meta, sehubungan dengan skema Uni Eropa terbaru di mana pengguna dapat memilih untuk tidak melihat iklan, namun dengan biaya tertentu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Uni Eropa Lakukan Penyelidikan Terhadap Apple dan Google.

Menjelang persidangan, Komisi Eropa telah mengisyaratkan kemungkinan penyelidikan terhadap Apple dan Google.

Di bulan Januari, Apple mengumumkan serangkaian perubahan di App Store untuk mematuhi aturan DMA.

Perombakan yang dilakukan adalah mengizinkan toko aplikasi selain App Store di iPhone, dan memberikan pengembang keleluasaan untuk mengarahkan pengguna ke sistem pembayaran pihak ketiga.

Pembaruan yang dibuat Apple termasuk "biaya teknologi inti" baru sebesar EUR 0,50 yang harus dibayar pengembang per pengguna per tahun setelah 1 juta pemasangan pertama suatu aplikasi — bahkan jika pengguna mengunduh dari toko aplikasi pihak ketiga.

Banyak pesaing Apple yang mengecam perubahan App Store. Beberapa orang juga mengkritik biaya perusahaan yang nantinya digunakan untuk pembayaran pihak ketiga di AS.

Uni Eropa sangat memperhatikan bagaimana perusahaan mematuhi maupun tidak mematuhi peraturan DMA.

"Ada beberapa hal yang membuat kami tertarik, misalnya, jika struktur biaya Apple yang baru secara de facto tidak akan membuat manfaat DMA menjadi menarik," ujar Ketua AntiTrust Margaret Vestager kepada Reuters.

3 dari 4 halaman

Perusahaan Teknologi Yakin Sudah Patuhi Aturan DMA

Dalam pernyataan kepada pers, Apple mengatakan bahwa pihaknya "yakin rencana kami mematuhi DMA", sementara Alphabet mengatakan akan "terus mempertahankan pendekatan kami dalam beberapa bulan mendatang."

Juru bicara Meta menyebut opsi berbayar dan bebas iklan sebagai "model bisnis yang mapan di banyak industri."

Berita tentang penyelidikan besar-besaran ini muncul segera setelah Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple.

Pemerintah AS menuduh Apple mendorong monopoli aplikasi seluler, mengklaim bahwa perusahaan tersebut mempersulit kompetitor untuk bersaing dengan produk dan layanan mereka sendiri.

Menurut Bloomberg, penyelidik Komisi Eropa mencoba mengambil keputusan akhir dalam waktu satu tahun setelah memulai penyelidikan formal.

Jika Uni Eropa memutuskan bahwa perusahaan teknologi yang berbisnis di wilayah Eropa tidak mematuhi DMA, perusahaan akan menghadapi hukuman yang berat.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Uni Eropa dapat mengenakan denda kepada perusahaan hingga 10 persen dari total pendapatan tahunannya, dan hingga 20 persen jika melakukan pelanggaran berulang kali.

4 dari 4 halaman

Apple Pastikan Pengguna iPhone di Uni Eropa Bisa Hapus Browser Safari Akhir 2024

Sementara itu, Apple belum lama ini mengumumkan rencana yang memungkinkan pengguna iPhone di Uni Eropa untuk menghapus browser Safari.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan Apple terhadap aturan Digital Market Act alias Undang-Undang Pasar Digital di Uni Eropa.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Apple untuk meningkatkan pilihan pengguna. Berdasarkan dokumen kepatuhan yang dirilis Apple, pengguna iPhone di Eropa bisa menghapus aplikasi browser Safari sebelum akhir 2024.

Mengutip Gizchina, Apple akan memperkenalkan opsi untuk pengguna iPhone yang ada di Uni Eropa untuk memberi mereka lebih banyak kendali atas software di iPhone.

Sebagai tanggapan terhadap persyaratan DMA UE, Apple mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengembangkan solusi ramah pengguna, yang memungkinkan pengguna iPhone mentransfer data ke Android dengan mudah. Hal ini ditargetkan selesai pada musim gugur 2025.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.