Sukses

Elon Musk Bakal Buka Akses Grok, Publik Bisa Pakai Pesaing ChatGPT

Elon Musk membuka akses ke kode sumber Grok, chatbot AI pesaing ChatGPT. Hal ini berpotensi mempercepat inovasi di bidang AI, namun juga dikhawatirkan disalahgunakan.

Liputan6.com, Jakarta - Elon Musk kembali menjadi sorotan dunia teknologi, di mana kali ini bos X Twitter itu mengungkap rencana untuk membuka akses kode sumber Grok.

Grok sendiri adalah chatbot besutan perusahaan AI milik Elon Musk, yakni xAI, dan digadang-gadang menjadi pesaing berat ChatGPT.

Kabar ini mencuat setelah Elon Musk menggugat OpenAI karena tidak lagi menjadi organisasi nirlaba open source.

"Minggu ini, @xAI akan membuka akses ke Grok," kutip pernyataan Elon Musk di akun media sosial X pribadinya, Selasa (12/3/2024).

Saat ini, Grok baru tersedia untuk pengguna berlangganan platform media sosial X yang setiap bulannya bayar seharga USD 16 atau Rp 247 ribuan.

Dengan ini, pengguna atau pengembang akan mendapatkan akses untuk mengembangkan kode utama dari AI pesaing ChatGPT tersebut.

Tentunya hal ini berpeluang untuk mempercepat inovasi di bidang AI, karena akan ada lebih banyak orang yang dapat mengaksesnya.

Walau berpotensi membantu banyak orang, ada juga rasa khawatir open source Grok ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Sayangnya, Musk tidak merinci sejauh mana akses kode utama Grok akan dibuka untuk umum, seperti apa tampilannya, atau apa dampaknya.

Ini bukan pertama kalinya perusahaan Elon Musk membuka akses pengetahuan mereka. Satu dekade lalu, Tesla membuka akses ke paten teknologi listrik mereka.

Karenanya, sekarang hampir setiap produsen mobil besar telah mengadopsi konektor pengisian daya kendaraan listrik besutan Tesla.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Elon Musk Digugat Rp 2 Triliun Oleh Mantan CEO Twitter

Potret Elon Musk (Sumber: techtimes)

Di sisi lain, Elon Musk dan media sosial X baru-baru ini digugat oleh mantan CEO Twitter dan sejumlah eksekutif media sosial tersebut.

Dia dan X digugat sebesar USD 128 juta atau sekitar Rp 2 triliun terkait pesangon belum dibayarkan, sebagaimana dikutip dari The Wall Street Journal, Selasa (5/3/2024).

Mantan CEO Twitter Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, mantan kepala bagian hukum Vijay Gadde, dan mantan penasehat umum Sean Edgett adalah sejumlah nama menuntut Elon Musk dan X.

Klaim gugatan tersebut berasal dari keadaan kacau akuisisi perusahaan oleh bos Tesla itu pada Oktober 2022.

Sebagai langkah awal pengambilalihan, Elon Musk langsung memecat para eksekutif platform media sosial (medsos) Twitter tersebut.

3 dari 4 halaman

Elon Musk Punya 'Dendam Pribadi' dengan OpenAI

Elon Musk (AP Photo/Susan Walsh, File)

Berdasarkan isi gugatan itu, bos SpaceX memiliki "kemarahan khusus" terhadap para eksekutif Twitter karena dinilai berperan besar mengulur waktu proses akuisisi Twitter tersebut.

Karena mereka, Elon Musk pernah beberapa kali menarik diri untuk membeli Twitter. Berdasarkan gugatan tersebut, Agrawal berhak atas pesangon sebesar USD 57,4 juta.

Sementara untuk mantan CFO medsos itu, Ned Segal sebesar USD 44,5 juta, Gadde USD 20 juta, dan Edgett USD 6,8 juta, dengan total USD 128 juta.

Adapun gugatan ini mengutip salah satu halaman buku biografi Elon Musk, yang ditulis oleh Walter Isaacson.

Buku tersebut menjelaskan, Elon buru-buru menutup kesepakatan akusisi sehari lebih awal sehingga ia dapat memecat para eksekutif Twitter.

4 dari 4 halaman

Kenapa Elon Musk Enggan Bayar Pesangon Mantan CEO Twitter

Elon Musk berpose saat menghadiri Pesta Halloween Tahunan ke-21 Heidi Klum di Sake No Hana di Moxy Lower East Side di New York City pada 31 Oktober 2022. Orang terkaya di dunia tampak berpose dengan baju besi samurai merah. (Noam Galai/Getty Images for Heidi Klum/AFP)

"Demi alasan tepat sebelum opsi saham akhir mereka ditetapkan," tulis Walter di buku tersebut. Menurutnya, Elon mengatakan manuver hukum tersebut membuat dirinya tidak mengucurkan dana sebesar USD 200 juta.

"Musk tidak membayar pesangon kepada para eksekutif, percaya peraturan tidak berlaku baginya, dan menggunakan kekayaan dan kekuasaan untuk bertindak kasar terhadap siapa pun yang tidak setuju dengannya," tertulis dalam gugatan.

“Elon Musk memutuskan dia tidak mau membayar pesangon penggugat, ia hanya memecat mereka tanpa alasan, kemudian membuat alasan palsu dan menunjuk karyawan di berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya.”

Hingga berita ini muncul, pihak X belum memberikan komentar atau menanggapi atas gugatan tersebut. Ini bukan pertama kali Elon Musk dan X dituntut.

Sebelumnya, gugatan terpisah mengklaim Twitter telah berhutang kepada mantan pekerjanya lebih dari USD 500 juta dalam bentuk pesangon belum dibayarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini