Sukses

Fantastis! Gaji CEO Tesla Elon Musk Bakal Naik Jadi Rp 905,9 Triliun

Tesla berupaya memberikan kesepakatan gaji terbesar dalam sejarah perusahaan Amerika Serikat kepada CEO-nya, Elon Musk.

Liputan6.com, Jakarta Tesla berupaya memberikan kesepakatan gaji terbesar dalam sejarah perusahaan Amerika Serikat kepada CEO-nya, Elon Musk.

rencana pemberian gaji itu senilai USD 56 miliar atau setara Rp 905,9 triliun.

Melansir BBC, Kamis (18/4/2024) perusahaan kendaraan listrik (EV) itu meminta pemegang saham untuk memberikan suara mengenai kenaikan gaji Elon Musk yang ditetapkan pada tahun 2018.

Namun, kesepakatan itu ditolak oleh hakim AS pada Januari 2024.

Keputusan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Elon Musk mengumumkan PHK terhadap lebih dari 10% tenaga kerja global Tesla.

Jadi Sorotan

Kini, gaji Elon Musk menjadi sorotan, meski kompensasi yang diusulkan tidak mencakup gaji atau bonus.

Sebaliknya, kesepakatan tahun 2018 menetapkan gaji berdasarkan nilai pasar Tesla yang meningkat hingga USD 65 miliar selama 10 tahun.

Saham Tesla sekarang bernilai USD 500,36 miliar, menurut data.

Pada saat keputusannya, Hakim Kathaleen McCormick yang berbasis di Delaware menilai kesepakatan pembayaran gaji Elon Musk tidak adil bagi pemegang saham.

Dia menemukan bahwa para direktur Tesla, yang menegosiasikan kesepakatan itu, "mungkin terheran-heran" karena "daya tarik" Elon Musk dan tidak sepenuhnya memberi tahu pemegang saham.

Keputusan tersebut pun ditolak pihak Elon Musk, yang kemudian mengancam akan memindahkan kantor pusat Tesla dari Delaware ke Texas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengajuan ke Pemegang Saham

Pada hari Senin (16/4), Tesla mengajukan dokumen yang meminta pemegang saham untuk menyetujui langkah itu dan menandatangani kembali paket pembayaran 2018.

"Elon belum dibayar untuk pekerjaannya untuk Tesla selama enam tahun terakhir... Hal ini mengejutkan kami, dan banyak pemegang saham yang telah kami dengar, pada dasarnya tidak adil,” kata Ketua dewan Tesla, Robyn Denholm dalam surat pengajuan.

Denholm juga menyatakan dewan tidak setuju dengan keputusan pengadilan.

“Kami tidak berpikir bahwa apa yang dikatakan Pengadilan Delaware adalah bagaimana hukum perusahaan seharusnya atau bagaimana cara kerjanya,” ujar dia.Kompensasi Musk untuk tahun 2023 adalah $0, menurut pengajuan tersebut, karena miliarder tersebut tidak mengambil gaji dari perusahaan dan diberi kompensasi melalui opsi saham.

“Jika secara hukum disarankan, kami menyarankan agar paket asli 2018 tunduk pada pemungutan suara pemegang saham baru,” kata Tesla, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pemungutan suara ulang ini dilakukan pada saat yang sulit bagi perusahaan yang mengalami pengiriman kendaraan listrik paling sedikit sejak tahun 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.