Sukses

Nama Siwi Widi Kembali Mencuat Terkait Dugaan Terima Aliran Suap Pajak

Nama Siwi Widi Purwanti kembali banyak dicari usai disebut menerima aliran suap pajak senilai Rp 647.850.000

Liputan6.com, Jakarta - Nama mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi, yang sempat menghebohkan publik di awal 2020 kembali mencuat.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Kamis (26/1/2022), ada lebih dari 10 ribu pencarian soal Siwi Widi Purwanti.

Mencuatnya nama ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan menghadirkan Siwi Widi dalam sidang kasus dugaan suap pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Siwi dalam dakwaan disebut telah menerima aliran suap pajak senilai Rp 647.850.000. Siwi yang merupakan teman dekat dari anak kandung terdakwa Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, ini menerima transferan uang 21 kali.

Ali juga menyebut, pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mendalami soal transfer uang tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada KPK membeberkan aliran suap mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Wawan Ridwan, mengalir ke beberapa pihak. Salah satunya ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Heboh Usai Dituding Gundik

Dalam dakwaan terhadap Wawan Ridwan, jaksa menyebut ada transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 647.850.000.

Jaksa menyebut Siwi merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

Atas dugaan transfer tersebut, jaksa mendakwa Wawan dengan tindak pidana pencucian uang dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya.

Beberapa waktu lalu, nama Siwi Widi sempat heboh mewarnai pemberitaan usai dituding sebagai gundik atau wanita simpanan para jajaran Direksi Garuda.

Mengutip Merdeka, ia bahkan sempat melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jakarta. Laporan yang bernomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus itu bertanggal 28 Desember 2019.

Menurut kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, akun @digeeembok telah mencemarkan nama baik kliennya dan dilaporkan dengan pasal terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Elza menjelaskan, kasus ini bermula saat akun @digeeembok menuding Siwi sebagai gundik para direksi di Garuda Indonesia. Akibat tulisan itu, kata Elza, beberapa media online mengutip cuitan dari akun tersebut.

"Klien kami merasa terganggu akibat beredarnya informasi yang kebenarannya patut dipertanyakan tersebut," tukasnya.

3 dari 4 halaman

Buntut Kasus Penyelundupan Brompton

Tudingan itu sendiri merupakan buntut dari terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan perdana Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia dari Paris.

Pihak Bea dan Cukai menemukan 18 kotak berisi barang-barang selundupan. Setelah diusut, beberapa barang itu milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Namun pada Agustus 2020, dilaporkan News Liputan6.com, Siwi Widi mencabut laporan polisi tersebut. Pencabutan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Memang benar ya, sejak 10 Juli 2020 yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Yusri belum mengungkapkan secara gamblang alasan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporannya tersebut.

"Ya itu sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan kita lagi teliti semuanya," ujar dia.

(Dio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.