Sukses

Apple Rilis Sistem Notifikasi Otomatis Pelacakan Covid-19 di iOS 13.7

Lewat pembaruan iOS 13.7, Apple menambahkan dukungan sistem notifikasi untuk pelacakan Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Apple merilis pembaruan sistem operasi iOS 13.7. Lewat pembaruan ini, Apple menambahkan dukungan sistem notifikasi untuk pelacakan Covid-19 (Exposure Notification Express).

Sistem notifikasi ini merupakan perpanjangan dari upaya pelacakan Covid-19 yang sudah ada, tanpa perlu mengembangkan sebuah aplikasi khusus.

Informasi mengenai perangkat lunak untuk pelacakan kontak Covid-19 ini pertama kali diumumkan dalam pernyataan bersama antara Apple dan Google. Namun sejauh ini, sistem notifikasi ini baru dijalankan di Amerika Serikat. 

Mengutip laman The Verge, Kamis (3/9/2020), dukungan bawaan ini disebut-sebut telah disiapkan oleh Apple, tetapi pada saat itu belum diketahui persis kapan ia benar-benar akan diaplikasikan.

"Di bawah sistem baru ini, departemen kesehatan yang ikut berpartisipasi akan mengumpulkan file konfigurasi yang memungkinkan mereka untuk menetapkan skor risiko, mengarahkan pengguna ke situs web otoritas kesehatan, dan mengubah rekomendasi untuk pengguna yang terpapar," kata Apple dan Google dalam sebuah pernyataan bersama.

Selanjutnya setelah konfigurasi selesai, iOS dan Android dapat secara otomatis menghasilkan perangkat lunak yang diperlukan meski keduanya menangani tugas ini secara berbeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Android dan iOS

"Di Android, file konfigurasi akan menghasilkan aplikasi Android khusus, sementara iOS akan memasukkan pengaturan ini di bawah sistem kontak di tingkat OS-nya," kata kedua perusahaan.

Lebih luas lagi, sistem pelacakan kontak yang berbasis OS ini dirancang untuk memberi tahu seseorang ketika mereka mungkin telah berkontak dengan penderita Covid-19, melalui protokol BLE Beacon.

Dukungan protokol ini pertama kali ditambahkan ke iOS pada Mei lalu saat Apple merilis iOS 13.5. Namun, saat itu, pemerintah harus memiliki aplikasi yang dikembangkan oleh otoritas kesehatan menggunakan API ini.

Dengan pembaruan ini, negara bagian di AS akan bisa dengan mudah memberikan informasi yang dibutuhkan kepada Apple dan Google. Selanjutnya, kerangka perangkat lunak pun akan otomatis mengerjakan sistem notifikasi otomatis.

3 dari 3 halaman

Permudah Pengguna

Apple dan Google memastikan, aplikasi yang sudah ada akan terus berfungsi dan mendukung interoperabilitas antarnegara bagian AS, untuk dapat melakukan pelacakan kontak.

"Sebagai langkah selanjutnya, kami mempermudah dan mempercepat penggunaan sistem notifikasi otomatis ini tanpa perlu membuat aplikasi," kata Apple dan Google.

Lebih lanjut, kedua perusahaan menyebut, sistem notifikasi ini memberikan opsi lain pada otoritas kesehatan publik untuk melengkapi pelacakan kontak dengan bantuan teknologi, tanpa mengorbankan privasi dan keamanan pengguna.

Keduanya juga menyebut, aplikasi yang sudah ada di masing-masing negara bagian akan kompatibel dengan sistem notifikasi ini. 

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.