Sukses

BRTI: Network Sharing Efektif Diterapkan di Wilayah Terpencil

Menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), network sharing efektif apabila diterapkan di wilayah terpencil.

Liputan6.com, Balikpapan - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai kebijakan berbagi jaringan atau network sharing efektif bila diterapkan di kawasan terpencil (remote area) atau nonkomersial. Pasalnya, penerapan network sharing dapat menekan investasi yang dikeluarkan operator telekomunikasi.

Komisioner BRTI, Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan operator menghabiskan investasi besar untuk membangun jaringan di area-area terpencil. Saat ini, kata Imam, hanya sedikit operator yang membangun jaringan di wilayah perbatasan Indonesia.

"Secara keseluruhan, jaringan telekomunikasi hanya mampu menjangkau 47 persen dari total luas wilayah Indonesia. Artinya, ada 53 persen blank area atau wilayah yang tidak terkover jaringan komunikasi. Jika network sharing diterapkan, masyarakat lah yang paling menerima keuntungan," ujar Imam ditemui di Balikpapan, Selasa (6/6/2017).

Selain itu, kebijakan network sharing dianggap membuka peluang bagi setiap operator untuk berkolaborasi membangun jaringan di remote area. Setiap operator bisa menekan biaya operasional hingga 60 persen. "Pemerintah tidak ikut campur tangan. Biarkan mereka saling berbicara sendiri business-to-business."

Ada beberapa model dalam penerapan network sharing, di antaranya adalah multi operator radio access network (MORAN) dan multi operator core network (MOCN). Untuk metode MORAN, dua operator atau lebih bisa saling berbagi base transceiver station (BTS), tetapi tetap menggunakan spektrum masing-masing.

Sementara, metode MOCN adalah konsep berbagi BTS sekaligus berbagi spektrum. Artinya, kedua operator sudah sepakat untuk saling berbagi spektrum yang dimilikinya.
Imam mengungkapkan sistem MORAN mampu menekan biaya operasional hingga 30 persen, sedangkan MOCN dapat menghemat hingga 60 persen.

Namun demikian, menurut Imam, belum semua operator setuju terhadap network sharing. Ia menyebut Telkomsel hingga saat ini masih menolak penerapannya di Indonesia. Alasannya, sebagai penguasa jaringan telekomunikasi Indonesia, adopsi network sharing akan berpengaruh terhadap pendapatannya.

"Pendapatan Telkomsel sebesar 70 persen berada di luar Pulau Jawa. Apabila network sharing diberlakukan, itu akan berdampak negatif terhadap eksistensi pasar Telkomsel di luar Jawa. Padahal mereka sudah terlanjur menggelar investasi besar di luar Jawa," paparnya.

Imam menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah merumuskan aturan kerja sama network sharing yang diprioritaskan di remote area. Prioritas kerja sama network sharing akan dilakukan di beberapa kawasan nonkomersial di Indonesia.

"Pemerintah sedang merumuskan formula yang tepat soal network sharing ini. Salah satunya mengatur lokasi di area nonkomersia, seperti perbatasan dan hutan. Saat ini Telkomsel memang masih menolak, tapi nanti juga mereka akan merasakan manfaatnya," tuturnya. 

(Abelda Gunawan/Cas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.