Subdit Perbankan Reskrimsus Polda Riau menangkan mantan teller bank karena mencuri uang Rp1,2 miliar saat masih aktif bekerja.
Advertisement
Advertisement
Subdit Perbankan Reskrimsus Polda Riau menangkan mantan teller bank karena mencuri uang Rp1,2 miliar saat masih aktif bekerja.
Advertisement
Advertisement