Kejagung menyikapi sesuai aturan yang berlaku. Sementara Polri menilai harus ada pembuktian jika ada frasa yang mengambang.
Advertisement
Advertisement
Kejagung menyikapi sesuai aturan yang berlaku. Sementara Polri menilai harus ada pembuktian jika ada frasa yang mengambang.
Advertisement
Advertisement