Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 48 Tahun 2020 untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari ...
Advertisement
Advertisement
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 48 Tahun 2020 untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari ...
Advertisement
Advertisement