:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3355945/original/098221100_1611237589-20210121-Jawa-Bali-9.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3612149/original/086243800_1635146740-003961600_1627376402-20210727-Jakarta-PPKM-Level-4-1.jpg)
Informasi Umum
- PengertianIstilah yang dipakai bukan lagi PPKM Darurat, tetapi PPKM. Peraturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
- Pelaksanaan21 Juli hingga 25 Juli 2021, 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Topik Terkait
PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Turun ke Level 2
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Kini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.
Dalam salinan Inmendagri itu, dijelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat saat ini berada di PPKM level 2.
Selain itu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level 2. Adapun Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level 3.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dari penilaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jabodetabek. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di kedua daerah tersebut masih rendah.
Kondisi ini menghambat daerah-daerah lainnya di Jabodetabek untuk turun level PPKM. Sebab, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi harus mempertimbangkan situasi Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah penyangga lainnya.
"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021.
"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabotabek," sambungnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8327596/original/000770900_1782197299-cek_fakta_-_dishub_lowongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471300/original/019987800_1768283249-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-13T124627.766.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481724/original/069742900_1769143528-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T110013.385.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371647/original/089298800_1476255507-DKI_Jakarta.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522711/original/068673000_1627379404-017895100_1626845799-20210721-Suasana_Pos_Penyekatan_Saat_PKKM_Level_4_di_Jalan_Raya_Bogor-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3611853/original/025299700_1635134197-20211025-Ganjil-Genap-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3898624/original/022758500_1641727129-20220109-Beraktivitas-ditengah-ancaman-Omicron-TALLO-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3554877/original/068703300_1630289343-20210830-Uji-Coba-Pembelajaran-Tatap-Muka-di-Jakarta-FANANI-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3152889/original/019769400_1592208167-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3078666/original/000435800_1584429693-20200317-Biasanya-Ramai-Pengunjung_-Begini-Kondisi-Terkini-Setu-Babakan-Pascapenutupan-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3175581/original/064110300_1594346172-PHOTO-2020-07-10-08-09-41.jpg)