Usai tragedi pembunuhan debt collector, Polda Bali mengimbau agar lembaga keuangan tak menggunakan jasa pihak ketiga untuk menagih pinjaman.
Advertisement
Advertisement
Usai tragedi pembunuhan debt collector, Polda Bali mengimbau agar lembaga keuangan tak menggunakan jasa pihak ketiga untuk menagih pinjaman.
Advertisement
Advertisement