Jaksa menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya sudah masuk dalam materi pokok perkara.
Advertisement
Advertisement
Jaksa menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya sudah masuk dalam materi pokok perkara.
Advertisement
Advertisement