:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3523981/original/056103100_1627467704-20210728-Bansos-1.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3614258/original/095968600_1635312523-051782700_1632811407-bansos_PKH.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Topik Terkait
Cara Cek Penerima PKH yang Lanjut di 2022
Masyarakat bisa mengakses portal cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan atau PKH yang diberikan pada September 2021 ini di tengah pandemi Covid-19.
Kementerian Sosial menyalurkan beberapa bantuan sosial atau bansos antara lain PKH untuk ibu hamil dan anak-anak sekolah di tahun ini.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 28,31 triliun untuk 10 juta PKH. Program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.
Kabar baiknya, pemerintah memastikan tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2022.
Ini diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. "Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut," kata Risma dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Namun sebelum memeriksa ke cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat harus memastikan jika sudah memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH.
Caranya dengan mendaftar dan berikut tahapan pendaftarannya. Apa saja?
Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
Cara Cek dan Daftar Penerima
Khusus di tahun ini, sasaran dan besaran dana bantuan PKH beragam, seperti dirangkum Liputan6.com, berikut rinciannya yakni:
a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/kuartal).
b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/kuartal).
c. Siswa SD sebesar Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/kuartal).
d. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/kuartal).
e. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/kuartal).
f. Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/kuartal).
g. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/kuartal).
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek Penerima Manfaat (PM) melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/. Simak cara berikut ini.
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Terdapat beberapa jenis wilayah yang harus diisi penerima.
Masukan wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa yang sesuai dengan domisili penerima.
Kemudian, masukan nama dari penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Kemudian klik tombol Cari Data
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Data yang diminta kemudian bisa memperlihatkan daftar penerima bansos PKH
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8327596/original/000770900_1782197299-cek_fakta_-_dishub_lowongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471300/original/019987800_1768283249-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-13T124627.766.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481724/original/069742900_1769143528-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T110013.385.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3443072/original/098295500_1619676836-044625300_1587565300-20200422-Penyaluran-Bansos-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3514785/original/070622200_1626678491-4C09AE45-6A1C-4FFD-8B76-D59CC2FF2A2A.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3240586/original/064573100_1600318535-20200917-Warga-Curug-Terima-Bantuan-Langsung-Tunai-Dana-Desa-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3627607/original/095014500_1636458853-20211109-Minyak-Goreng-1.jpg)