:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559387/original/071113500_1630580175-20210902-Target_Realisasi_BPUM_2021-1.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Informasi Umum
- PengertianBPUM atau adalah bantuan dari untuk para pelaku usaha mikro khususnya membantu para pelaku usaha khusus mikro untuk tetap bertahan hidup di tengah pembatasan PPKM level 3 dan 4.
- Total BantuanRp1.200.000
Topik Terkait
Dokumen yang Diperlukan
Bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM ini cukup mudah. Caranya dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Untuk data dan dokumen yang harus disiapkan adalah berikut:
1. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon.
Cara Daftar
Cara daftar Bantuan Pelaku UMKM 2021 adalah sebagai berikut:
1. Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
2. Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka Anda sebagai Pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya. Jika tidak menerima SMS, silakan cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Cara Cek BPUM
Perlu diketahui, segala informasi mengenai penerimaan dan pencairan, akan disampaikan oleh lembaga penyalur. Dalam hal ini, lembaga penyalurnya adalah BRI dan BNI.
Maka dari itu, pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri sekaligus merupakan nasabah BRI bisa mengecek penerimaannya melalui e-form BRI dengan mengklik tautan https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengeceknya, ikuti tahapan ini:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id;
- Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Kemudian klik "Proses Inquiry".
Jika termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.
Selain dengan cara tersebut, pelaku UMKM yang merupakan nasabah BNI atau PNM Mekaar biasanya mengecek status penerimaan melalui http://banpresbpum.id/. Namun sayangnya, saat ini laman tersebut tidak bisa diakses.
Sebagai gantinya, nasabah BNI dan PNM Mekaar bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas seperti KTP untuk bisa mengeceknya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548679/original/027938400_1775547751-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-07T112519.017.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3417521/original/087470300_1617275147-20210401-Perajin-paralon-bekas-HERMAN-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559389/original/083931700_1630580176-20210902-Target_Realisasi_BPUM_2021-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559390/original/028453700_1630580177-20210902-Target_Realisasi_BPUM_2021-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3565293/original/023475300_1631094051-eform_BRI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3553322/original/049353300_1630061083-20210827-Pemerintah-akan-berikan-BLT-untuk-PKL-FANANI-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3553321/original/090930200_1630061081-20210827-Pemerintah-akan-berikan-BLT-untuk-PKL-FANANI-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3417528/original/092454800_1617275299-20210401-Perajin-paralon-bekas-HERMAN-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3430850/original/004535000_1618560459-IMG_20210416_143037.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3261730/original/054364200_1602147093-20201008-Menko-PerekonomianAirlangga-Hartarto-11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130122/original/047948800_1589612077-3b4fc4ba-0180-4ca9-9ca6-3aec51b5d019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3417875/original/022561200_1617333660-20210401_094335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3417529/original/068639200_1617275300-20210401-Perajin-paralon-bekas-HERMAN-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3431757/original/037193100_1618645794-IMG-20210413-WA0011__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3278764/original/027234900_1603716999-20201026-Subsidi-Gaji-BPJS-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3525979/original/064351000_1627626166-WhatsApp_Image_2021-07-30_at_11.19.46.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3417381/original/094123400_1617268390-20210401-Menkop-ukm-bahas-BPUM-bersama-DPR-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3400888/original/099720200_1615713078-20210314-M-BLOCK-MARKET-5.jpg)