Sukses

Laporan Akhir Tahun 2023: Kasus Penipuan Mendominasi hingga Tabrak Lari Naik 51 Persen di Tuban

Kapolres Tuban AKBP Suryono menggelar rilis laporan akhir tahun 2023. Dalam laporan itu, kasus kejahatan atau kriminalitas penipuan paling mendominasi terjadi di wilayah hukum setempat sepanjang tahun ini.

Liputan6.com, Tuban - Kapolres Tuban AKBP Suryono menggelar rilis laporan akhir tahun 2023. Dalam laporan itu, kasus kejahatan atau kriminalitas penipuan paling mendominasi terjadi di wilayah hukum setempat sepanjang tahun ini.

“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” tegas Kapolres Tuban AKBP Suryono, Minggu (31/12/2023).

Menurutnya, secara umum kasus kriminalitas di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan di bandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen.

Lalu kejadian itu menurun menjadi 424 kasus di tahun ini. Penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kendati demikian, Kapolres Tuban mengungkapkan ada sejumlah kasus kriminal di Tuban yang belum terungkap atau masih dalam proses penyelidikan.

“Ada yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti,” jelas Kapolres Tuban.

Kasus yang belum terungkap itu salah satunya adalah terkait dua kejadian pembuangan bayi di wilayah Tuban. Dimana, faktor yang menjadi pemicu anggota kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran minim saksi.

“Tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut,” terang pria kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro itu.

Disisi lain, dalam laporan akhir Satlantas Polres Tuban mencatat angka kasus tabrak lari di wilayah hukum setempat mencapai 50 kejadian sepanjang tahun 2023. Angka tabrak lari itu meningkat 51,52 persen di bandingkan tahun 2022, yakni mencapai 33 kasus tersebar di beberapa lokasi kejadian.

Meskipun angka tabrak lari meningkat, secara keseluruhan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan Kabupaten Tuban sepanjang tahun ini menurun di bandingkan tahun sebelumnya.

Total kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini mencapai 1226 kasus dengan korban meninggal dunia 193 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 1.353 orang, dan kerugian material mencapai Rp 2.076.900.000,00.

Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 mencapai angka 1319 peristiwa. Jumlah itu dengan korban meninggal dunia mencapai 193 orang, luka berat 19 orang, luka ringan 1.694 orang, dan kerugian material Rp 2.685.000.000,00.

“Meskipun angka kecelakaan lalu lintas menurun, namun korban yang meninggal dunia cukup tinggi, bahkan di Polda Jatim kita menduduki peringkat ke 4,” terang Kapolres Tuban.

Selain itu, Kapolres Tuban menjelaskan dalam hal pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai 36305 pelanggaran. Rinciannya, 5.700 pelanggaran diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30605 pelanggaran diselesaikan dengan teguran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8.382 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas

Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8.382 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban. Diantaranya, 6424 kejadian diselesaikan dengan tilang, dan sisanya diselesaikan dengan teguran.

“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran,” jelasnya.

Lebih lanjut, pada laporan sepanjang tahun ini ada 41.194 butir pil karnopen siap edar yang berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Tuban. Kemudian, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan 97,19 gram sabu, 87.574 butir pil dobel L, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai Rp. 26.653.000.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dalam sepanjang tahun ini,” tambah Kapolres Tuban.

Dari jumlah tersangka itu, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus. Rinciannya, 26 kasus narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah hukum Tuban.

“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.