Sukses

5 Paket Sabu dalam Bungkus Rokok Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil temukan barang diduga narkoba yang kemungkinan akan diselundupkan ke dalam Lapas. Barang terlarang tersebut diselipkan dalam bungkus rokok.

Liputan6.com, Banyuwangi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkoba  yang diselipkan dalam bungkus rokok.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Saat dibuka, paket yang ada dalam bungkus rokok itu berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket.

“Berat per paket diperkirakan sekitar satu gram,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi  Agus Wahono pada Selasa (21/11/2023).

Agus menerangkan, temuan barang terlarang itu berkat kewaspadaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas mencurigakan di area luar tembok Lapas.

Sekitar pukul 22.00 petugas mencurigai adanya dua pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di area timur tembok Lapas.

“Petugas kami mencurigai dua pemuda yang berhenti di area timur tembok lapas, satu orang terlihat menaruh barang pada gelondongan kayu yang ada di area tersebut,” terang Agus.

Berdasarkan infomasi yang didapatkan dari petugas pos atas, setelah melaporkan pada komandan jaga, petugas melakukan penelusuran di area yang dicurigai telah diletakkan barang terlarang.

“Saat petugas memeriksa area tersebut, benar saja terdapat bungkus rokok yang di dalamnya terdapat paket yang dibalut dengan solasi putih,” imbuhnya.

Agus menyebut, paket narkoba itu diduga akan diselundupkan ke dalam lapas. Namun pihaknya beserta jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi masih menyelidiki modus penyelundupan yang akan dilakukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Dalami Temuan

“Kami bersama rekan-rekan Satreskoba masih mendalami temuan barang ini dan menyelidiki kemungkinan modus yang akan digunakan untuk memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Agus menegaskan akan terus melakukan perang terhadap peredalan gelap narkoba dalam Lapas, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakat dalam tiga kunci pemasyarakatan maju.

“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.