Sukses

Gerai Mie Gacoan di Kota Kediri Ditutup Karena Izin Belum Lengkap, Manajemen Membantah

Penutupan sementara sebuah gerai mi ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol PP Kota Kediri.

Liputan6.com, Kota Kediri - Gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri, Jawa Timur ditutup sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat.

Penutupan sementara tersebut dilakukan sampai pihak Mie Gacoan Kota Kediri melengkapi surat perizinan yang dinilai belum memenuhi syarat yang ditetapkan Pemkot Kediri.

"Penutupan sementara ini dilakukan hingga manajemen bisa memenuhi persyaratan ditentukan," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, di Kediri, dilansir dair Antara, Selasa (3/10/2023).

Penutupan sementara sebuah gerai mi ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol PP Kota Kediri.

Petugas datang ke lokasi sekaligus melakukan pemeriksaan dan penutupan dengan memasang garis di lokasi bangunan.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Kediri Ridwan Ismawan mengatakan gerai mi tersebut masih ada kekurangan persyaratan yaitu sertifikat laik fungsi (SLF) dan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.

Perwakilan Manajemen Pusat Mie Gacoan Endhy B.P mengaku keberatan dengan penutupan tersebut. Dia juga membantah belum mengantongi izin untuk pendirian karena menilai perizinan yang diajukan sudah lengkap.

"Kami merasa keberatan karena perizinan sudah lengkap. Operasional juga sudah lengkap. PBG (persetujuan bangunan gedung) kami juga sudah ada. Permasalahan ini seharusnya sudah clear," kata Endhy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Kedua Gerai Mie Gacoan di Kota Kediri

Penutupan ini merupakan penutupan gerai ke dua mi tersebut di Kota Kediri. Sebelumnya, Pemkot Kediri juga melakukan penutupan gerai tersebut yang berada jalan PK Bangsa Kota Kediri, pekan lalu. Sudah tidak ada aktivitas usaha di tempat tersebut.

Sebelumnya, pendirian gerai itu juga dikeluhkan anak-anak di SDN Banjaran 4, Kota Kediri. Anak-anak di sekolah dasar tersebut terganggu suara bising dari cerobong udara yang beroperasi sepanjang hari.

Suara bising itu terdengar sejak 7 Agustus 2023, saat gerai itu baru diresmikan. Suara tersebut berasal dari cerobong pembuangan udara panas yang terdengar keras, sebab letaknya persis di sisi barat ruang lantai dua sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.