Sukses

Risma Bebas Tugaskan Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras, Siap Digugat Jika Salah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan dirinya sudah membebas tugaskan (nonjob) pejabat Kemensos yang terkait dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan dirinya sudah membebas tugaskan (nonjob) pejabat Kemensos yang terkait dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020.

Dia mengakui ada kemungkinan digugat jika pejabat Kemensos yang dibebastugaskan tersebut tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi.

"Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya non-job-kan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul," ujar Risma, di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Risma sebelumnya juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis.

"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja,” ucap mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini.

Mensos Risma memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinon-job-kan demi mengungkap kasus dugaan korupsi Bansos ini.

"Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah,” ujarnya.

Langkah mutasi yang diambil Risma juga untuk mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan.

"Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa. Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," ucapnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Bansos Beras

Risma mengatakan bahwa sejak awal menjabat menteri pada tahun 2021 tidak mau menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Risma mengatakan hal tersebut karena perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat melantiknya menjadi Mensos.

"Tahun 2021 saya tidak mau menyalurkan bansos beras. Saya pegang perintah Presiden bentuk uang bukan barang. Kalau ada barang yang jelas bukan dari kami. BPJS PBI itu data dari kami, kami serahkan siapa penerima setiap bulan diganti perbaikan dari daerah," ujarnya.

Dia menegaskan jika pada tahun 2022 ada bansos berupa beras berarti bukan dari Kementerian Sosial.

"Kalau 2022 ada bansos berupa beras bukan dari kami. Saya pegang dari Presiden. Saya pegang amanah Presiden berupa uang. Minyak juga, saya tidak mau bentuk minyak, tapi bentuk uang," kata Risma.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.