Sukses

Polisi Bekuk Pemeran Video Porno yang Viral di Situbondo, Live Bugil di Media Sosial

Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pemeran pornografi di media sosial. Pelaku diketahui berinisial UD (20) asal Situbondo. Dia melakukan live Bugil di akun Instagram (IG) miliknya, beberap waktu lalu.

Liputan6.com, Situbondo - Polisi menangkap seorang pemeran video porno di media sosial. Pelaku diketahui berinisial UD (20) asal Situbondo. Dia melakukan live bugil di akun Instagram (IG) miliknya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumarhadi Rakhmanto mengatakan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan dua video asusila yang diperankan tersangka saat live di media sosial.

“Kami tangkap tersangka di Malang. Katanya tersangka memang sering bolak-balik Situbondo-Malang. Kalau tempat tinggalnya di Situbondo,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Tersangka live bugil di salah satu hotel. Kepada polisi tersangka mengaku tak sadar karena mabuk sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras). Usai videonya viral tersangka kemudian bergegas berangkat ke Malang.

“Tersangka langsung melarikan diri ke Malang pada saat itu, dan berbekal bukti- bukti kami berhasil menagkapnya,” paparnya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka dijerat dengan undang-undang pronografi dan undang- undang ITE.

“Pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Tersangka UD mengaku menyesal melakukan perbuatan asusila di media sosial tersebut. Di berdalih sedang dalam pengaruh alkohol pada saat melakukan aksi pornografi tersebut.

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat, saya benar- benar menyesal sekali,”tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ungkap Peredaran Narkoba

Pada Kesempatan yang sama, selain tindak pornografi, polisi juga merilis tingginya peredaran narkoba Jenis Sabu di Kabupaten Situbondo.

Selama operasi pekat semeru 2023, Polres Situbondo mengungkap 7 kasus peredaran sabu dan menangkap 9 tersangka.  Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 51 gram sabu.

“Selama operasi pekat semeru 2023, kami juga mengungkap 10 kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menetapkan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan sebanyak12 577 butir pil koplo,” pungkas Kapolres Situbondo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.