Sukses

12 Ribu Warga Lumajang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Sekitar 12.000 penduduk di Kabupaten Lumajang,telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android yang dimilikinya.

Liputan6.com, Lumajang - Sekitar 12 ribu warga Lumajang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android.

“Ke depan masyarakat bisa menikmati kemudahannya, untuk itu kami mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, Rabu (29/3/2023).

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022, yang mana aplikasi tersebut untuk mentransformasikan bentuk fisik e-KTP maupun dokumen adminduk lainnya ke digital, sehingga seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.

“Jika mengaktivasi IKD, maka nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya, dapat mengakses dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, NPWP dan sebagainya jadi bisa lebih muda dan tidak membawa dokumen keluarga secara fisik kemana- mana,” kata dia.

Selain itu, sesuai data kependudukan per Desember 2022, Dispendukcapil Lumajang telah berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 837.997 jiwa, dari total wajib rekaman 847.529 jiwa penduduk.

“Jadi hingga saat ini masih ada 9532 penduduk yang masih belum rekam e-KTP. Dan kita targetkan rampung tahun ini. Kita akan lakukan jemput bola e-KTP agar seluruh masyarakat Lumajang wajib e-kTP mempunyai KTP,”paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Masyarakat Lumajang Aktivasi IKD

Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarak Lumajang, khususnya yang telah memiliki ponsel berbasis android untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sehingga ke depan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukannya.

“Bagi masyarakat lumajang yang telah memiliki e-KTP dan HP Adroid silahkan langsung aktivasi  bisa langsung datang ke Dispenduk atau kecamatan juga bisa untuk mendapatkan panduan dari petugas,”tambahnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.