Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sepakat bekerja sama dalam pengelolaan informasi pada web Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) dan interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas.
Selain itu tiga institusi negara itu juga menyepakati kerja sama pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Baca Juga
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, inovasi tidak selalu menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut, sejalan dengan program Kementerian PAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi.
Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi khususnya terkait pelayanan publik.
"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan penyelenggaraan pemerintah dan juga pelayanan terbaik kepada masyarkaat," terangnya, Kamis (16/3/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode...
Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Bersamaan dengan penandatanganan kerja sama tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi, yakni Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang telah membentuk JIPP/Hub inovasi lebih dulu meliputi Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement