Sukses

Status Gunung Bromo Meningkat Level 2, BPBD Jatim Imbau Warga Tidak Dekati Bibir Kawah

Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto, mengatakan pihaknya melakukan beberapa upaya preventif atas kenaikan level gunung api Bromo menjadi level 2.

Liputan6.com, Probolinggo - Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto, mengatakan pihaknya melakukan beberapa upaya preventif atas kenaikan level gunung api Bromo menjadi level 2.

"Upaya itu di antaranya penutupan radius 1 kilometer dari bibir kawah untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan, melakukan sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata (paguyuban jeep, kuda, dan PKL) terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 kilometer, sosialisasi kepada para wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 1 kilometer serta pemberian pengumuman kepada pengunjung di tiket masuk Bromo," ucapnya, Senin (13/2/2023), dikutip dari Antara.

BPBD Jatim juga menggelar rapat koordinasi menghadapi erupsi Gunung Bromo. Menurut dia, meningkatnya status dan aktivitas Gunung Bromo dalam beberapa waktu terakhir membuat BPBD Jatim melakukan aksi kesiapsiagaan berupa rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan berbagai unsur dan wilayah.

Rapat kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Bromo ini dilangsungkan di Ruang Siaga Kantor BPBD Jatim dengan menghadirkan Seismologis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hetty Tiastuty.

Hadir dalam rakor itu perwakilan dari Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS), Dinas Kehutanan Jatim, Disbudpar Jatim, BPBD, Disbudpar, dan Satpol PP empat daerah, yakni Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan.

"Salah satu poin penting dalam bahasan rakor kali ini adalah penanganan pedagang yang bermunculan di kawasan lautan pasir Gunung Bromo," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahas Pedagang

Ia mengatakan, keberadaan puluhan pedagang ini menjadi pembahasan, mengingat keberadaan mereka berada di area Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, yang menurut PVMBG harus dihindari untuk beraktivitas, khususnya saat status gunung api meningkat pada Level II (Waspada).

Hal itu juga selaras dengan rilis PVMBG pada 4 Februari 2023 lalu yang mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Bromo, termasuk pedagang, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.