Sukses

Kepala Sekolah Cabuli Siswi, Dinsos Banyuwangi: Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Henik menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.

 

Liputan6.com, Banyuwangi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini menyesalkan aksi pencabulan siswsi sekolah oleh kepala sekolah di Cluring, Banyuwangi.  Kejadian tersebut, membuatnya terpukul.

"Harusnya kasus FZ itu bisa menjadi cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang," kata Henik, Sabtu  (21/1/2023).

Kala itu, FZ yang diketahui pimpinan ponpes di Kecamatan Singojuruh menjadi tersangka kasus pencabulan 6 santrinya.

Henik menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.

Program pencegahan mulai dari tingkatan desa terus dibentuk secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Forum Anak Desa (FAD). Selanjutnya juga ada Ruang Rindu sebagai ruang aman perlindungan perempuan dan anak. 

Di ranah pendidikan, dinas pun juga memiliki formula seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB bersama kemenag bersama dengan aparat kepolisian.

Secara statisik, program tersebut sudah cukup optimal. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2022 kasus kejahatan seksual pada anak cukup bisa ditekan.

Pada tahun 2021 kasus kekerasan perempuan anak di Banyuwangi mencapai 38 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasusnya hanya mencapai 29 Kasus.

"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan kasus asusila di dunia pendidikan masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus kami evaluasi," bebernya.

Memberantas kejahatan seksual pada anak bukan hanya pekerjaan pemerintah daerah. Akan tetapi, itu juga menjadi tugas setiap masyarakat.

"Biang kejahatan itu munculnya kan dari  oknum. Itu yang sulit dikendalikan. Ini menjadi pekerjaan bersama, untuk memberantas kejahatan seksual pada anak," pungkasnya.

Masih Henik, Dinsos mengutus petugas untuk mengawal setiap persidangan pelaku kejahatan seksual. Hal ini dilakukan untuk mengawal agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal.

"Selain mendampingi korban, petugas kami juga mengawal dan memastikan agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman yang sesuai," tegas Henik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cabuli 3 Siswi

 

 

Kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Banyuwangi tega mencabuli tiga anak didiknya. Aksi bejat itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap pada 2023 ini.

Tersangka adalah M (48) beralamat di Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Untuk memuluskan aksi bejatnya, pria yang juga berprofesi sebagai guru ngaji ini, mengancam dan memberikan sejumlah iming-iming. Mulai dari bujuk rayu agar cepat pintar hingga diberi sejumlah uang.

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin Hidayat mengatakan, aksi kekerasan seksual pelaku terungkap pada Desember 2022.

Dimulai dari laporan salah satu orang tua korban. Yakni bocah perempuan berinisial KN (9).

"Saat itu korban mengadu pada orang tua bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila. Aksi dilakukan saat tersangka di atas motor saat mengantar korban pulang ke rumahnya," ujar Hidayat, Jumat (20/1/2023).

Mendengar pengakuan korban, orangtua selanjutnya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Cluring.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan tersangka. Dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatan tersebut.

"Tersangka kooperatif dan mengakui tindakan sesuai laporan yang kami terima. Tersangka sudah kami tahan," bebernya.

Aksi pencabulan kepala sekolah itu dilakukan di beberapa tempat.  Ada yang berlokasi di ruang guru hingga di atas motor saat berkendara di jalan raya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.