Sukses

Polresta Banyuwangi Ungkap 1.337 Kasus pada 2022, Pelanggaran Lalin Meningkat

Kasus Kriminalitas selama tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu di Kabupaten Banyuwangi. Di tahun 2022 ada 1.337 kasus yang berhasil diungkap.

Liputan6.com, Banyuwangi - Kasus kriminal selama tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu di Kabupaten Banyuwangi. Di tahun 2022 ada 1.337 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan di tahun 2021 lalu hanya 906 kasus.

“Untuk kasus yang tertinggi atau terbanyak di antaranya pencurian biasa 191 Kasus, penipuan 149 Kasus, enganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus dan curat 90 kasus,” kata  Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa, Sabtu (31/12/2022).

Kombespol Deddy mengatakan untuk jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama Tahun 2022, di antaranya, pelaku dewasa laki-laki: 1.028 orang, tersangka wanita: 333 orang. Sedangkan pelaku anak (ABH), laki-laki: 47 orang, serta korban anak laki-laki: 34 orang, wanita: 56 orang.

“Ada 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap. Diantaranya, kasus uang palsu – sebesar 444,800,000,  kasus pupuk, dengan 7 tersangka, ungkap kasus ilegalfishing (baby lobster), kasus KSDA binatang dilindungi 3 kasus, konflik antara PSHT –PN – 4 TKP dengan 24 tersangka,” papar Deddy.

“Selain itu, kasus curanmor 13 TKP, kasus curas dan keroyok (geng motor) 7 tersangka, ungkap kasus curhewan  13 TKP, kasus curat bobol conter HP kerugian 500 juta dan, kasus persetubuhan pelaku pengasuh ponpes ,” tambah Deddy.  

Sedangkan kasus yang berhasil diselesaikan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi, ada 192 kasus dengan jumlah tersangka 235 orang. Dengan rincian, jumlah kasus sabu sebanyak 184 kasus dan daftar C sebanyak 8 kasus.

“Untuk jumlah barang bukti (BB) sebanyak 2 Kilogram + 665,32gram atau sebanyak 933 paket sabu, serta 3,75gram ganja dan 69.632 butir pil trilhexyipenidyl,” jelas Kombespol Deddy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Kapolresta juga memaparkan data jumlah pelanggar lalu lintas. Yang mana dalam tahun 2022 menindak 135.610 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lalu hanya 9.415 kasus.

“Selisihnya dari tahun 2021 ke tahun 2022 ada 126.195 kasus. Sehingga jumlah kasus semuanya bisa dibilang cukup signifikan,” jelasnya.

Kombespol Deddy menambahkan, meningkatnya kasus tersebut berkat kerja keras para anggota. Serta wujud nyata Polresta Banyuwangi untuk menekan angka kecelakaan, peredaran narkoba dan tindak pidana umum lainnya.

“Selama Tahun 2022 secara umum Situasi Kamtibmas di Wilyah Hukum Polresta Banyuwangi relatif Kondusif, Kasus-Kasus menonjol dan Atensi dapat terselesikan dengan baik,” pungkas Deddy

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.