Sukses

Beredar Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya, Begini Modusnya

Nico menegaskan, vaksin dosis ketiga masih belum beredar. Saat ini pemerintah dan stakheloder masih fokus vaksinasi dosis satu dan dua untuk anak-anak.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, modus yang dilakukan pelaku vaksinasi ilegal di Surabaya yaitu mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster.

“Modusnya mengumpulkan sisa-sisa vaksin lalu dijual kepada orang seolah-olah vaksin booster. Pelaku mengelabuhi konsumennya,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Nico menegaskan, vaksin dosis ketiga masih belum beredar. Saat ini pemerintah dan stakheloder masih fokus vaksinasi dosis satu dan dua untuk anak-anak.

“Vaksin untuk anak-anak sudah 32 persen, dalam kurun waktu dua minggu ditargetkan selesai,” ucapnya.

Dia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal mengungkap dugaan kasus vaksinasi booster ilegal di Surabaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Oknum Nakes Terlibat

“Tolong bersabar, tentunya kami akan proses sabar hukum, tetapi yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain,” tegas dia.

Nico juga membantah soal keterkaitan oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam vaksinasi booster ilegal di Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.