Sukses

Surabaya Masuk PPKM Level 1, Perekonomian Langsung Gas Pol

Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan. Tentunya dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Liputan6.com, Surabaya Kota Surabaya masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur dan mengajak masyarakat kembali membangun ekonomi.

"Alhamdulillah sesuai Inmendagri di situ kita Surabaya masuk Level 1. Karena di dalam Inmendagri disebutkan (indikator penilaian) tidak lagi aglomerasi, tetapi dibebankan pada masing-masing kota," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, gotong-royong seluruh elemen di Kota Surabaya dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19, akhirnya menuai hasil. Hal itu berdasarkan asesmen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM per tanggal 19 Oktober 2021.

Oleh karena itu, Eri berkomitmen fokus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan. Tentunya dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Alhamdulillah dengan Inmendagri yang baru keluar itu kita Level 1, maka tujuan kita satu, yakni menggerakkan ekonomi yang harus mulai berputar," ujarnya.

Bahkan, ia menyatakan, telah menggandeng Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama untuk menggerakkan sektor terdampak PPKM sebelumnya, seperti bidang kesenian dan pariwisata.

"Mulai hari ini kita akan rapatkan dengan PKK, pariwisata, kesenian. Sehingga ada batas-batas jumlah hadir berapa, jumlah yang bisa main berapa," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gas Pol

Bagi dia, sekarang ini roda perekonomian di Surabaya harus ditingkatkan. Apalagi, beberapa sektor usaha di Surabaya sebelumnya sempat terhenti. Makanya, Pemkot Surabaya hadir untuk menggerakkan ekonomi masyarakatnya.

"Ekonomi sudah harus bergerak, digas pol. Sudah lama warga Surabaya pergerakan ekonominya berhenti. Jadi pemerintah hari ini harus hadir menggerakkan ekonomi di Surabaya," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menjelaskan, bahwa ada enam indikator penilaian yang sudah dicapai Kota Pahlawan sehingga berstatus Level 1, di antaranya yakni, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit (RS), kapasitas tracing, treatment dan testing hingga capaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.

"Yang paling penting itu kita sudah lewati semua. Tapi ada vaksin, dan vaksinnya Surabaya sudah tinggi. Karena Surabaya vaksinnya terkunci dengan aglomerasi, maka secara otomatis (Inmendagri sebelumnya) tidak bisa turun Level 1, karena (aglomerasi) harus 70 persen," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Capaian Vaksinasi Wilayah Aglomerasi

Di sisi lain, Wali Kota Eri menyebut, untuk berada pada Level 1, dalam kebijakan Inmendagri sebelumnya, capaian vaksinasi lansia di wilayah aglomerasi juga harus mencapai minimal 60 persen. Makanya, selama ini Kota Surabaya getol mendukung percepatan vaksinasi di wilayah aglomerasi.

"Karena itu Surabaya juga membantu percepatan untuk vaksinasi aglomerasi dengan mengirimkan mobil vaksinasi. Tapi Alhamdulillah, dengan Inmendagri yang tidak menggunakan aglomerasi, tapi di masing-masing wilayah, Surabaya jadi Level 1," katanya.

Saat ini vaksinasi di Surabaya untuk dosis 1 sudah mencapai 115 persen dan dosis 2 sekitar 90 persen. Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengejar 100 persen capaian vaksinasi dosis ke 2.

"Kita mengejar dosis 2 ini 100 persen. Dan ini yang kita lakukan terus, dilihat dari indikator-indikator (Inmendagri) tadi, kita sudah melebihi semua sebenarnya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.