Liputan6.com, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur membantu pemulangan pekerja migran Indonesia asal daerah itu yang bermasalah dan menderita stroke di Malaysia sejak Oktober 2019.
Pekerja migran Indonesia bernama Rubiah (53), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut tiba di Rumah Sakit dr Soebandi Jember, Rabu, 29 Januari 2020.
"Hari ini Bu Rubiah sudah bertemu dengan keluarga dan anaknya," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Jember Sugeng Heri Mulyono di Jember, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Dia menuturkan, informasi yang diperoleh dari KBRI di Malaysia menyebutkan Rubiah sebelumnya diantar oleh majikannya berobat di rumah sakit karena sakit stroke, kemudian tidak diketahui keberadaan majikannya itu.
"Satgas BNP2TKI di Malaysia berupaya mencari majikan Rubiah, namun tidak ditemukan hingga akhirnya perempuan itu dipulangkan oleh pemerintah, sehingga biaya kepulangan ditanggung pemerintah dan dibantu relawan yang mendampingi dari Tanjung Pinang hingga Jember," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Seorang penumpang kapal pesiar berusia 68 tahun mengalami gejala stroke. Ia dievakuasi menggunakan helikopter dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Atas Permohonan Keluarga
Ia menjelaskan, Pemkab Jember memulangkan pekerja migran yang sakit stroke tersebut atas permohonan keluarganya, meskipun Rubiah merupakan pekerja migran yang berangkat ke Malaysia tidak sesuai dengan prosedur atau pekerja migran ilegal.
"Disnaker Jember berkoordinasi dengan RS dr Seobandi untuk menjemput Rubiah, sehingga pekerja migran asal Desa Sumberejo itu langsung mendapat perawatan begitu tiba di Jember," kata dia.
Selain Rubiah, lanjut dia, ada satu perempuan asal Kecamatan Ledokombo yang juga dipulangkan karena mengalami masalah di luar negeri, tapi yang bersangkutan bukan pekerja migran Indonesia.
"Saya berharap warga Jember yang bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur sesuai prosedur karena berangkat secara legal atau resmi itu akan lebih baik dan penanganan lebih mudah, sehingga tidak ada kendala," ujarnya.
Berdasarkan data Disnaker Jember tercatat sebanyak 35 pekerja migran asal Jember yang mengalami masalah di luar negeri dan dipulangkan ke Jember yang semuanya adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement