VIDEO: Polda Jatim Ungkap Ada 42 Nama dalam Prostitusi Online Bertarif Tinggi

Pasca penangkapan tersangka mucikari berinisial SD, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur.

OlehDidi N
Diterbitkan 06 November 2019, 15:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi online yang dibongkar Tim Jatanras Reskrimum Polda Jatim, terus dikembangkan. Dari hasil pemeriksaan digital forensik telpon genggam milik mucikari SD, penyidik mendapati 100 nama talent atau koleksi. 42 nama di antaranya juga merupakan koleksi dari mucikari Vanessa Angel, yang juga mucikari SD.

Selain daftar nama talent, polisi juga menemukan ada pengiriman konten spesifikasi dari masing-masing talent, mulai dari tinggi badan, berat badan, warna kulit, Polisi juga mendapati tarif para talent dari Rp16 juta – Rp100 juta.

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jatim akan memanggil dua orang talent berinisial IS dan B, sebagai saksi guna membongkar jaringan prostitusi online yang dijalankan mucikari JL dan SD yang sudah ditahan di Mapolda Jatim. Demikian ditayangkan Fokus, 4 November 2019.