Ruben Onsu Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Lewat Media Elektronik

Presenter Ruben Onsu membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang ia alami. Baca selengkapnya di sini yuk...

Diterbitkan 12 Oktober 2026, 14:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya.
  • Laporan ini terkait fitnah melalui media elektronik dan sedang dalam penyelidikan.
  • Ruben menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar Instagram sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Samuel Onsu atau RSO melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno mengatakan, laporan itu dibuat pada Minggu (11/10/2026).

"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno.

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben terjadi lewat media elektronik. Laporan tersebut kini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Prosesnya saat ini masih dalam tahap pendalaman.

"Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Polisi tidak menyebutkan nama pihak yang dilaporkan Ruben. Dalam laporan, terlapor memang tidak tercantum namanya, dan statusnya masih diselidiki. Karena itu, siapa yang dimaksud belum bisa dipastikan.

"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut," katanya.

Ruben Serahkan Barang Bukti

Selain membuat laporan, Ruben juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Barang bukti itu berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram. Semuanya diserahkan sebagai pendukung laporan yang ia buat.

"Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Dinda Kirana Bahas Karakternya di Serial Tante Sonya, Bukan Sekadar Adik yang Iri Hati

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan