Giring Ganesha dan Once Soroti Reformasi Industri Musik pada Indonesia Music Summit 2025

Para narasumber Indonesia Music Summit 2025 termasuk Giring Ganesha, mendorong evaluasi serius soal kebijakan musik nasional.

Diterbitkan 21 November 2025, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

“Kemarin kita sudah ngobrol sama Danantara dan sekarang mereka dalam proses memetakan aset-aset BUMN yang terlantar. Dan kedua, yang mereka tawarkan salah satunya sekarang adalah coba ada beberapa venue airport yang sebetulnya masih bisa dipakai untuk konser yang besar. So, we have to adapt dengan keadaan ekonomi kita juga. Bukan berarti kita bikin semua langsung besar tapi nanti mangkrak, buat apa?” jelas Giring.

Reformasi dan Dorongan 

Giring menekankan bahwa kunci utama perbaikan ekosistem musik, termasuk tata kelola royalti dan perizinan, adalah seluruh pelaku industri yang harus kompak dan sering berdiskusi. Kemajuan membutuhkan dorongan yang kuat, dan ekosistem yang kompak dapat mendorong reformasi yang selama ini sulit dilakukan. 

Di bidang perizinan, tim kerja KMI (Konferensi Musik Indonesia) telah berkolaborasi dengan kepolisian untuk memastikan proses izin dan pengamanan event berjalan transparan, terukur, dan efisien. Seluruh biaya perizinan harus mengikuti ketentuan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga prosesnya jelas tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. 

Komitmen strategis ini diperkuat dengan pendirian Kementerian Kebudayaan, suatu langkah yang dilihat Giring sebagai upaya serius untuk memajukan budaya dan memanfaatkan potensi cultural creative industry sebagai sumber PDB (GDP) Indonesia di masa depan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Rinjani Nur Anisa, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan