Nikita Mirzani Protes Keterangan Saksi Doktif Dipotong Jaksa, Sidang Sempat Ricuh Hingga Diskors

Sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang diwarnai kericuhan. JPU dinilai memotong keterangan Doktif.

Diterbitkan 07 Agustus 2025, 19:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang Nikita Mirzani ricuh akibat JPU memotong keterangan saksi.
  • JPU mencecar saksi Doktif, lalu memotong penjelasan konteksnya.
  • Nikita Mirzani protes keras, menuntut netralitas JPU, hingga sidang diskors.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sempat diwarnai kericuhan. Hal itu dipicu JPU yang dinilai memotong keterangan dokter Samira alias Doktif (Dokter Detektif), yang dihadirkan sebagai saksi.

Sidang yang semula berjalan normal menegang saat JPU mulai mencecar saksi mengenai percakapan yang diduga relevan dengan kasus itu. JPU secara spesifik mempertanyakan makna di balik kalimat yang ditemukan dalam percakapan.

"Maksud dari percakapan 'Aku baru lihat Ibu hajar dokter Reza Gladys,' apa yang dimaksud dengan itu?" tanya Jaksa kepada Doktif dalam sidang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Doktif mencoba menjawab lebih komprehensif dengan memberi latar belakang atas konteks percakapan. Namun belum selesai saksi memberikan penjelasan, JPU menyela keterangannya.

"Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan ke terdakwa, tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri, gitu, bukan tambah...," jawab Doktif.

Tunggu Yang Mulia!

Ucapan Doktif yang belum tuntas langsung dipotong jaksa yang memintanya fokus pada pertanyaan yang diajukan, "Cukup saksi dijawab pertanyaan saya yang saya tanyakan."

Tindakan ini menyulut emosi Nikita Mirzani yang sejak awal memperhatikan jalannya pemeriksaan saksi. Nikita Mirzani merasa keterangan saksi sengaja dibatasi JPU.

"Tunggu! Yang Mulia! Biarin dia bicara dulu, jangan dipotong! Jangan menguntungkan JPU doang!" protes Nikita Mirzani.

Protes itu sontak membuat suasana ruang sidang menjadi riuh. Para pendukungnya yang memadati ruang sidang ikut bersorak, memberikan dukungan kepada sang idola. "Biarin Doktif ini bicara!" tegas Nikita Mirzani dengan nada tinggi.

JPU Harus Netral

Melihat kondisi makin tidak terkendali, Hakim Ketua mencoba menenangkan semua pihak. Dengan suara tegas, hakim meminta agar semua yang hadir di ruang sidang untuk tenang. "Diam! Diam!" seru Hakim Ketua mencoba mengendalikan situasi.

Nyatanya seruan Hakim Ketua tidak diindahkan dan Nikita Mirzani masih terus menyuarakan protes. Ia menuntut JPU bersikap netral dalam menjalankan tugas selama persidangan berlangsung.

"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral," sahut aktris berusia 39 tahun itu.

Hakim Ketua kembali berusaha menenangkan suasana dengan mengingatkan keterbatasan waktu dan pentingnya menjaga ketertiban demi kelancaran sidang. Ia bahkan mengancam akan menskors sidang jika suasana tidak juga kondusif.

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita terbatas ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" pinta Hakim Ketua.

Tolong Diam!

Meski demikian, Nikita Mirzani kembali melayangkan protes atas sikap JPU terhadap saksi. Ia merasa proses pencarian keadilan menjadi terhambat karena keterangan saksi tidak dapat disampaikan secara utuh.

"Makanya penuntut ingin keadilan, jangan dipotong-potong!" Orang mau menjelaskan dipotong! Terus-terusan dipotong!" ujar Nikita Mirzani lagi.

"Tolong diam!" tegas Hakim Ketua untuk kali kesekian.

Upaya hakim tidak membuahkan hasil. Ruang sidang makin gaduh sehingga Hakim Ketua mengambil keputusan tegas. Ia menskors persidangan untuk mendinginkan suasana. "Jadi kita skors, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang," tutup Hakim Ketua seraya mengetuk palu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Augie Fantinus Impikan Argentina Lawan Portugal di Final Piala Dunia 2026

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan