Sammy Simorangkir Jadi Saksi Sidang Uji Materi di MK, Curhat Soal Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih

Sammy Simorangkir jadi saksi dalam sidang lanjutan uji materil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Diterbitkan 23 Juli 2025, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sammy alami ketidakpastian hukum terkait hak cipta lagu Kerispatih.
  • Dilarang nyanyikan lagu Kerispatih tanpa bayar Rp5 juta per lagu.
  • Badai somasi Sammy, larang bawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

Liputan6.com, Jakarta Sammy Simorangkir menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta. Ia hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Saat bersaksi, Sammy Simorangkir menguak ketidakpastian hukum yang dialaminya sebagai penyanyi. Sammy Simorangkir menyebut persoalan hak cipta atas lagu-lagu yang pernah ia bawakan semasa tergabung di Kerispatih, membuat posisinya sebagai musisi rentan dan tidak terlindungi secara hukum.

"Saya seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih," ujar Sammy Simorangkir dalam sidang, Selasa (22/7/2025).

"Namun saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi," katanya.

Bayar Rp5 Juta Per Lagu

Setelah tak lagi bersama Kerispatih, Sammy Simorangkir karier solo. Di sinilah konflik mengenai hak cipta muncul. Ia mengaku tidak diperbolehkan menyanyikan lagu-lagu Kerispatih tanpa membayar sebesar Rp5 juta per lagu.

"Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu," ungkapnya.

 

Larangan Dikeluarkan Kerispatih

Menurut Sammy Simorangkir, pelarangan datang dari rekannya di band yang dulu ia dirikan. Sammy Simorangkir menduga Badai yang kini berstatus mantan personel Kerispatih dan pencipta sebagian besar lagu-lagu mereka, yang menginisiasi larangan tersebut.

"Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu kami," Sammy Simorangkir menyambung.

Kondisi Makin Pelik

Sammy Simorangkir melanjutkan, situasi makin rumit ketika Badai memutuskan keluar dari Kerispatih. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara internal, Badai melayangkan somasi kepada para mantan rekannya di band termasuk Sammy Simorangkir, untuk tidak membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

"Kondisi makin pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberi somasi kepada band Kerispatih dan kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya,” pungkas Sammy Simorangkir.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Review Film Moana Live Action, Laut Kembali Memanggil untuk Berlayar

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan