Liputan6.com, Jakarta Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, hingga Lim Na Young akhirnya bisa bernapas lega setelah tertahan di Pulau Dewata saat syuting Pick Me Trip in Bali. Seperti diketahui, mereka sempat tak bisa pulang pada hari yang dijadwalkan pada Kamis (25/4/2024) lalu karena permasalahan dokumen keimigrasian.
Diwartakan oleh Antara baru-baru ini, dari total 32 anggota rombongan variety show ini, 15 orang di antaranya kembali ke Korea pada Jumat (26/4/2024) lalu. Kemudian 14 orang lainnya menyusul sehari kemudian pada Sabtu.
Baca Juga
Kadispar Bali Sebut Bomi Apink cs Sudah Pulang ke Korea dan Jelaskan Prosedur Ajukan Visa untuk Syuting di Indonesia
Syuting di Bali Tak Berizin, Paspor Dita Karang Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Disita
Variety Show Pick Me Trip in Bali Dikabarkan Kena Masalah Izin, Bomi Apink hingga Hyoyeon SNSD Tertahan di Pulau Dewata
Namun ada dua produser acara ini yang kemudian dideportasi ke Korea Selatan. Mereka adalah laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ, dan merupakan orang yang bertanggung jawab atas proses produksi program reality show yang juga dibintangi Dita Karang.
Advertisement
“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Minggu.
Kedua produser dideportasi pada Sabtu malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menumpangi Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan. Mereka dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Permasalahan
Suhendra menjelaskan, awalnya produser tersebut mengajukan permohonan izin pembuatan film/video melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. Pihak KBRI memberikan rekomendasi, tapi dengan menyertakan sejumlah poin yang mesti diperbaiki.
Hanya saja, kedua produser tak kunjung menghubungi KBRI Seoul, dan malah sudah sampai ke Bali pada 21 April 2024 bersama rombongan tim produksi.
Advertisement
Tak Ajukan Visa Syuting
Diwartakan kanal Lifestyle Liputan6.com, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Tjok Bagus Pemayun juga ikut angkat suara terkait hal ini.
Pemayun menyebut meski program tersebut merupakan promosi gratis bagi pariwisata, soal perizinan tetap harus mengikuti aturan yang ada.
“izin untuk syuting sudah didapat dari Kemendikbudristek, tapi ternyata mereka tidak mengajukan visa khusus untuk keperluan syuting yang tentu saja berbeda dengan visa untuk wisata. Jadi itu yang membuat mereka kena masalah," tuturnya.
Advertisement
Pernyataan Pihak TV
Program ini sebelumnya dikabarkan bakal tayang di KBS Joy. Namun stasiun TV ini menjelaskan belum ada yang dikonfirmasi soal penayangannya.
“Kami tak punya koneksi dengan perusahaan produksi yang melakukan syuting di Bali,” kata pihak KBS Joy, dilansir dari Korea JoongAng Daily.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement