Sukses

Kronologi Nayeon Twice vs Mantan Pacar Ibunya, soal Tuduhan Utang Piutang Sejak Predebut hingga Menang di Pengadilan

Mantan kekasih ibu Nayeon Twice mengirim uang selama lebih dari satu dekade, yang bila dikumpulkan nilainya terbilang sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta Nayeon Twice mendadak jadi sorotan setelah Pengadilan Distrik Seoul Timur merilis putusan sebuah kasus. Pasalnya, kasus ini melibatkan ibunda sang idol dan mantan kekasih.

Dilansir dari Soompi, Selasa (19/9/2023), masalah ini rupanya punya latar belakang yang cukup jauh ke belakang. Bahkan sejak Nayeon masih dalam masa predebut atau menjadi trainee di JYP Entertainment.

Sang mantan kekasih ibunya, yang disebut sebagai ‘A’, mengirim uang selama lebih dari satu dekade, yang bila dikumpulkan nilainya terbilang sangat besar.

“A mengirim sekitar 535,9 juta won sejak 2004 hingga 2016 ke pihak Nayeon,” begitu isi putusan pengadilan. Angka tersebut bila dikonversikan dalam kurs mata uang rupiah saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp6,2 miliar.

Diwartakan Koreaboo, pihak A menglaim bahwa ibunda Nayeon berjanji untuk membayar kembali uang ini bila Nayeon debut. Seperti diketahui, pelantun “Pop!” ini akhirnya debut bersama Twice pada 2015 setelah berhasil menang dalam survival show Sixteen.

Hanya saja, uang yang sudah diberikan ternyata tak dikembalikan pihak Nayeon maupun ibunda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengklaim Dijanjikan Akan Dibayar Kembali

“Aku meminjamkan uang kepada mereka sebagai biaya hidup karena ibu Nayeon memintanya. Aku dijanjikan bahwa saat Nayeon--yang saat itu masih berstatus trainee—akhirnya debut, dia akan membayarku kembali. Namun mereka tak menepati janjinya,” begitu pernyataan A.  

Pada Januari 2023, ia akhirnya mengajukan gugatan sebesar 600 juta won, atau sekitar Rp6,9 miliar terhadap Nayeon.

3 dari 4 halaman

Bukti Tak Cukup untuk Dianggap Utang Piutang

Dalam putusan pengadilan, hakim menyimpulkan bahwa A memang mentransfer setidaknya 500 juta won kepada pihak Nayeon. Pengadilan juga mengonfirmasi bahwa uang tersebut dikirim untuk membayar beragam biaya seperti uang sewa bulanan, pelatihan, hingga ongkos telekomunikasi.

Namun hakim menilai tak ada bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa pemberian tersebut adalah utang yang memiliki konsekuensi wajib untuk dibayar kembali. A dilaporkan tak melakukan banding setelah kekalahan perdananya.

4 dari 4 halaman

Reaksi Agensi Nayeon Twice

Sementara itu, agensi Nayeon yakni JYP Entertainment menolak berkomentar lebih jauh, karena hakim telah mengungkap putusannya.

“Namun ke depannya kami akan mengambil langkah hukum tegas terkait penghinaan atau perusakan reputasi artis kami lewat tulisan yang sifatnya spekulatif,” begitu pernyataan pihak agensi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini