Sukses

Kondisi Ammar Zoni Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba Diungkap Kejaksaan Negeri: Dinyatakan Sehat

Kasus Ammar Zoni terkait dugaan penyalahgunaan narkoba memasuki babak baru.

Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba Ammar Zoni memasuki babak baru. Besok, suami Irish Bella itu dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara narkoba tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Hafidz, Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Berkas perkara Ammar Zoni dinyatakan sudah lengkap, dan diterima Kejari Jakarta Selatan sejak 1 Agustus 2023 lalu.

"Untuk perkara MAA, kami sudah menerima surat ketetapan dari majelis hakimnya. Selasa, besok, sidangnya," ungkap Hafidz di Kejari Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut Hafidz mengungkap kondisi Ammar Zoni saat pertama kali diserahkan ke kejaksaan. Menurut Hafidz, yang bersangkutan dalam kondisi sehat berdasarkan keterangan dokter.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dinyatakan Sehat

Hafidz menuturkan, saat ini dilakukan penahanan terhadap Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba.

"Saat menerima pelimpahan tersangka ya dia sudah dinyatakan sehat dari dokter. Kemudian kami melakukan penahanan kepada tersangka di Rutan Cipinang. Beliau saat ini di rutan," jelas Hafidz.

 

3 dari 4 halaman

Keluarga Boleh Hadir

Hafidz mengatakan, sejauh ini tidak ada komunikasi dari pihak keluarga Ammar Zoni kepada Kejari. Meski begitu, keluarga diperbolehkan hadir di sidang perdana Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nggak ada komunikasi. Tapi bisa dihadiri saat sidang," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Pembacaan Dakwaan

Hafidz juga belum dapat memastikan pukul berapa sidang perdana Ammar Zoni akan digelar. Namun ia memprediksi, terdakwa sudah hadir di pengadilan pada siang hari.

"Untuk jam menyesuaikan. Siang mungkin yang bersangkutan sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda pertama pembacaan dakwaan," pungkas Hafidz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.