Sukses

Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia Singgung Sisa Trauma Dugaan Pelecehan Seksual Saat Body Checking

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengingatkan sisa trauma para korban dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking jelang grand final.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, menyorot sisa trauma akibat dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking yang konon berujung sesi foto telanjang.

Ini dibahas beberapa jam setelah Poppy Capella menyampaikan klarifikasi tertulis bertajuk “Bertahan terhadap Pemberitaan di Media yang Menyudutkan Miss Universe Indonesia” di akun Instagram terverifikasi Miss Universe Indonesia, Sabtu (12/8/2023).

Pelecehan seksual itu selalu ada trauma sisaan, sulit berdama dengan keadaan, tapi ternyata tanggung jawab moral membuat hati menjadi lebih kuat,” Mellisa Anggraini menulis di Instagram Stories, Minggu (13/8/2023).

Ia mengklaim tanggung jawab moral menguatkan sesama perempuan membuat para finalis Miss Unverse Indonesia 2023 yang jadi korban dugaan pelecehan seksual akhirnya berani bersuara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Ada Lagi Yang Mengalami

Bahwa: jangan lagi ada yang mengalaminya, jangan sampai mereka tidak tahu ada kejadian seperti ini. Jangan sampai pelaku menganggap ni adalah hal remeh temeh,” ia menyambung.

Ke depan, diharapkan ajang kontes kecantikan di Indonesia menjadi ruang aman untuk perempuan sekaligus bukan momok menakutkan bagi orangtua para peserta.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Hal yang Horor

Jangan sampai kontes kecantikan menjadi hal yang horor bagi orangtuanya. Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan. Kita hargai proses hukum dan berdoa semua segera terang benderang,” Mellisa Anggraini mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Poppy Capella merekrut kuasa hukum dan pasang kuda-kuda untuk membuat laporan balik ke polisi baik secara pidana maupun perdata.

 

4 dari 4 halaman

Akan Ambil Langkah Hukum

“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat Laporan Polisi,” Poppy Capella menjelaskan dalam pernyataan tertulisnya.

“Karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet,” paparnya panjang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini