Sukses

Kondisi Terkini David Ozora, Jonathan Latumahina: Alhamdulillah Bisa Nonton Sinetron, Akhirnya Nemu Muka Tidur Setelah 46 Hari, David Banget

Jonathan Latumahina, bersyukur dengan perkembangan David Ozora yang kian hari makin bagus kesehatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Jonathan Latumahina bersyukur dengan perkembangan kesehatan putranya, David Ozora yang kian hari semakin membaik. Secara perlahan, David Ozora telah timbul kesadarannya setelah koma cukup lama.

Beberapa waktu lalu, David Ozora, sudah bisa bereaksi mendengarkan lagu favoritnya "Matraman" milik Upstairs.

Kini, semakin bagus perkembangan kesehatan anak 17 tahun ini. David Ozora pun sudah bisa menyaksikan tayangan televisi. Sang ayah meng-update nya di Twitter terverifikasi miliknya, Kamis (6/4/2023).

"Alhamdulillah udah bisa nonton sinetron," cuit Jonathan Latumahina dengan memperlihatkan David serius menonton melalui ponsel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

David Ozora Sudah Kembali Seperti Dulu

Tak hanya itu, Jonathan Latumahina juga sudah menganggap David Ozora sudah seperti dulu sebelum mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy dkk. Momen ini memang ditunggu-tunggu oleh sang ayah.

"Akhirnya nemu muka tidur seperti ini lagi setelah 46 hari, tidurnya udah david banget ini," sambungnya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

David Ozora Ingin Berziarah ke Makam Gus Dur

Sebelumnya, Jonathan Latumahina juga memperlihatkan sebuah video yang menunjukkan David Ozora tersenyum dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh sang ayah.

"Yang ada di pikiran david saat ini kalo sembuh langsung ke rembang ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus. Segera le ❤️," tambah Jonathan.

 

4 dari 4 halaman

AG Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Kurungan LPKA

Di tengah perawatan intensif David Ozora, kasus penganiayaan terus berjalan. Sidang AG kekasih Mario Dandy pun bergulir hingga pada Rabu (5/4/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 4 tahun kurungan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Yang jelas hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat. Bersama-sama dengan yang lain menyebabkan luka berat, itu salah satunya itu. Tapi dengan banyaknya alasan memberatkan, dan sedikitnya alasan yang meringankan sehingga kami menuntut dengan pidana menempatkan di dalam LPKA selama 4 tahun," ungkap Syarief Sulaeman Nahdi, Kepala Kejaksaan Negeri PN Jaksel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini