Sukses

AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Nyindir Jaksa Lewat Rumus Matematika 12 X 0,5 = 4

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, jaksa menuntut AG 4 tahun penjara atas penganiayaan berat atas David Ozora. Jonathan Latumahina melontar sindiran.

Liputan6.com, Jakarta Mendengar Jaksa menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, tak puas hingga melontar sindiran di akun Twitter pribadinya, kemarin.

Ia mempertanyakan mengapa tuntutan hanya 4 tahun penjara. Merujuk pada undang-undang, AG yang masih di bawah umur mendapat setengah dari hukuman maksimal orang dewasa.

Jika orang dewasa diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, maka bekas pacar Mario Dandy itu mestinya dituntut 6 tahun penjara dalam sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah teguran hingga sindiran dilontar Jonathan Latumahina sepanjang Rabu (5/4/2023). Bahkan, ia menggunakan rumus matematika salah hitung untuk menggambarkan tuntutan JPU.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kenapa Jadi 4 Tahun?

Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?” cuit Jonathan Latumahina.

Lebih lanjut, ayah David Ozora mengingatkan bahwa JPU menilai AG terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang membuat korban koma berhari-hari.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

12 x 0.5 = 4

Apa arti pernyataan sah dan meyakinkan ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilmya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” sambungya.

Ia mengandaikan Jaksa PN Jaksel sedang ikut ujian matematika dan gagal menjawab pertanyaan dengan benar. “Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4,” twit Jonathan Latumahina.

4 dari 4 halaman

Gembos di Awal

Baginya, tuntutan 4 tahun penjara mirip ban gembos. Ia pun membayangkan tuntutan macam apa yang diberikan kepada Mario Dandy, yang merayakan aniaya layaknya Cristiano Ronaldo mencetak gol.

Gembos di awal, tar pas tuntutan ke mario udah kebayang sih @KejaksaanRI. Tiati ya,” ia memperingatkan seraya bertekad memperjuangkan keadilan untuk David Ozora yang kondisinya hingga kini tak kunjung pulih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.